Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi

17-04-2017 / KOMISI XI

Diskursus seberapa besar kepemilikan asing dalam perusahaan asuransi di dalam negeri, jadi topik hangat yang diperbicangkan antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan. Ada perbedaan usulan antara keduanya. Pemerintah mengusulkan 80% asing. Sementara Komisi XI DPR usul maksimal 49% untuk asing.

 

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan saat mengikuti rapat kerja dengan Menkeu, menegaskan, yang paling ideal komposisi maksimal kepemilikan saham dalam perusahaan asuransi adalah 51% nasional dan 49% asing. Kritik atas usulan pemerintah itu disampaikan agar asing tak menguasai kedaulatan nasional.

 

“Saya masih ingat saat awal pembahasan UU PPKSK, Komisi XI telah mengingatkan pemerintah tentang batasan kepemilikan asing. Tapi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat itu menanggapi dengan mengatakan bahwa kepemilikan saham asing tidak perlu ditakutkan, karena bukanlah faktor utama untuk mengukur kinerja industri asuransi dalam negeri,” ungkap Heri.

 

Menkeu sendiri di hadapan Komisi XI menjelaskan, batasan 80% kepemilikan asing itu digunakan sebagai komitmen Indonesia atas beberapa perjanjian internasional. Politisi muda Gerindra ini mempertanyakan kebijakan Menkeu yang tetap ingin menempatkan asing dalam kepemilikan saham perusahaan asuransi di dalam negeri. Dengan memberi batasan 80% bagi asing, sama saja seperti menyerahkan negara ini pada penguasaan asing.

 

“Jumlah penduduk Indonesia lebih dari 240 juta jiwa, sebuah pasar yang sangat potensial. Sejauh mana aturan pembatasan kepemilikan asing terhadap perusahaan asuransi ini mampu menginjeksi perusahaan asuransi lokal untuk dapat bersaing dengan perusahaan asuransi asing. Seharusnya negara ada, hadir, dan berpihak kepada NKRI,” tambah Heri. (mh)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...